Ditjen Pesantren akan urus lebih dari 42 ribu pesantren
Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren yang akan menjadi struktur setingkat Eselon I dan bakal mengurus lebih dari 42 ribu pesantren.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno mengatakan pembentukan Ditjen Pesantren menjadi momentum penting. Sebab, selama ini pengelolaan pesantren masih berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) yang cakupan kerjanya sangat luas.
“Selama ini Ditjen Pendidikan Islam menangani madrasah, dari Raudlatul Athfal (RA) sampai Madrasah Aliyah (MA), perguruan tinggi keagamaan Islam, sekaligus lebih dari 42 ribu pesantren. Cakupan kerjanya sangat besar. Pemisahan struktur ini akan membuat pengelolaan pesantren lebih fokus, cepat, dan terukur,” kata Suyitno dalam keterangannya di Jakarta
Menurutnya, pembentukan Ditjen Pesantren masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kementerian Agama. Saat ini, regulasi yang berlaku adalah Perpres No 152 tahun 2024 tentang Kementerian Agama yang terbit pada 5 November 2024.
Dalam Perpres ini, susunan organisasi Kementerian Agama terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen.
Lalu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Inspektorat Jenderal, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta tiga staf ahli.
“Perpres baru tentang Kementerian Agama sudah proses harmonisasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta Sekretariat Negara,” kata Suyitno.
Ia optimistis regulasi tersebut akan segera rampung, karena pembentukan Dirjen Pesantren telah lama menjadi aspirasi kalangan pesantren.
“Ini bukan wacana baru. Sudah lama diperjuangkan dan sekarang menemukan momentumnya,” ujarnya.
Suyitno memandang pembentukan Ditjen Pesantren bukan sekadar penambahan struktur birokrasi, tapi berkaitan langsung dengan prioritas pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional.
Pesantren, kata dia, tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga memiliki peran dalam dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
“Kalau dikelola lebih fokus, dampaknya bukan hanya ke pendidikan, tapi juga ke penguatan ekonomi pesantren dan pembangunan sosial di daerah,” kata dia.
Dengan jumlah pesantren yang mencapai puluhan ribu dan tersebar hingga wilayah terpencil, keberadaan Ditjen tersendiri diharapkan mempercepat distribusi program dan afirmasi anggaran secara lebih tepat sasaran.
0 Response to "Ditjen Pesantren akan urus lebih dari 42 ribu pesantren"
Posting Komentar