Pasang Iklan Gratis

Komisi VII DPR: Desa wisata - tambang Babel harus berdampingan

  Anggota Komisi VII DPR Republik Indonesia Rahmawati menyatakan pelaku desa wisata dengan penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus berjalan berdampingan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.

"Pemerintah daerah bersama pengembang wisata dan pengusaha penambangan ini harus duduk bersama untuk mengatasi masalah dampak penambangan timah di desa wisata ini," kata Rahmawati di Desa Tapak Antu Bangka Tengah

Ia mengatakan Anggota Tim Kunker Panja Desa Wisata Komisi VII DPR Republik Indonesia selama dua hari dimulai Senin (8/9) hingga Selasa (9/9) melakukan kunjungan kerja di desa wisata Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna melihat langsung dan menyerap aspirasi pemerintah daerah, pengelola dan UMKM di desa wisata daerah ini.

"Kita sudah menerima aspirasi dari pengelola Desa Wisata Tapak Antu ini dan mereka mengeluhkan limbah dari penambangan timah yang beroperasi di laut hanyut ke kawasan Wisata Pantai Tapak Antu ini," ujarnya.

Menurut dia, dalam mengatasi masalah ini, maka pemerintah daerah, pengembang pariwisata dan pengusaha tambang harus duduk bersama dalam mencari solusi terbaik.

"Harus duduk bersama untuk mencapai kata sepakat dalam mengatasi masalah ini. Di satu sisi, sektor penambangan ini memberikan pendapatan pemerintah dan masyarakat, sementara di sisi lainnya menyebabkan kerusakan," katanya.

Pengelola Desa Wisata Tapak Antu Ismail menyebutkan lumpur dari limbah penambangan timah ini mengurangi keindahan Pantai Tapak Antu, dimana lumpur telah menutupi pasir pantai dan air pantai juga menjadi keruh.

"Pantai ini sangat indah dan tidak kalah indahnya dengan pantai-pantai Pulau Belitung, namun karena adanya penambangan timah yang tidak jauh dari pantai menyebabkan lumpur dari penambangan tersebut hanyut ke pinggir pantai," katanya.

0 Response to "Komisi VII DPR: Desa wisata - tambang Babel harus berdampingan "

Posting Komentar