Aturan Perdagangan di Indonesia Disebut Paling Ribet di Dunia, Ini Jawaban Wamendag
Tholos Foundation melaporkan bahwa Indonesia menempati peringkat buncit dalam Indeks Hambatan Perdagangan Internasional 2025.
Dari 122 negara yang terdata, Indonesia hanya meraih skor 5,82, yang menunjukkan bahwa negara ini paling banyak menerapkan hambatan perdagangan.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang dalam proses deregulasi.
"Kalau saat ini tentu atas arahan Presiden Prabowo Subianto kita sedang melakukan. Kalau di Kementerian Perdagangan melakukan proses deregulasi," kata Dyah saat dikonfirmasi di Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/5/2025).
Dyah menjelaskan bahwa akan ada beberapa perubahan terkait peraturan impor dan ekspor untuk meningkatkan minat sektor perdagangan di Indonesia.
"Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) kita sedang kami revisi, khususnya untuk impor dan ekspor. Tapi lebih khusus terkait impor," ungkapnya.
Fokus utama dari revisi ini adalah pada perizinan impor.
Upaya memperluas ekspor
Dyah menambahkan bahwa beberapa komoditas akan dicabut izin impornya dalam revisi Permendag yang sedang disusun.
"Jadi komoditas-komoditas apa saja yang nantinya akan dicabut perizinan impornya. Ini sedang kita kerjakan di internal Kementerian Perdagangan. Nanti kalau sudah selesai tentu pasti akan kita publikasikan," jelasnya.
Selain itu, Kementerian Perdagangan juga masih menunggu keputusan akhir dari negosiasi kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan oleh Presiden Amerika, Donald Trump.
"Kita harus menunggu keputusan akhir bagian negosiasinya seperti apa mengingat Presiden Trump sedang menerapkan maintenance ekspor. Kita optimalkan selama 60-an hari lagi," ucap Dyah.
Pemerintah Indonesia saat ini berupaya memperluas pasar ekspor dan mencarikan solusi bagi para pelaku usaha.
"Kalau dengan UE kita saat ini sedang mendorong kerjasama yang namanya Indonesia Europe Ekspor. Justru kita sedang mencari potensi-potensi lainnya," ujar Dyah.
Upaya diversifikasi juga dilakukan untuk membuka peluang ekspor yang lebih luas ke sejumlah negara.
"Salah satu proses diversifikasi dilakukan dengan menggali peluang ekspor ke Uni Eropa (UE)," tambahnya.
Dyah mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang luas dengan peluang pasar ekspor yang besar, termasuk ke Eropa dan negara-negara lainnya.
"Ini segmen ya menjadi contoh bahwa Indonesia sedang melakukan dan sebelum tarif Trump dilakukan, kita memang diversifikasi pasar ekspor. Jadi ini potensi sangat besar dari negara-negara lain," tutupnya.
0 Response to "Aturan Perdagangan di Indonesia Disebut Paling Ribet di Dunia, Ini Jawaban Wamendag"
Posting Komentar